Modus Baru BBM Subsidi Terkuak, 36 Jeriken Disita!

Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Polda Sulawesi Tengah, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar 

SULTENG AMANAH INDONESIA, BANGGAI -- Praktik penyalahgunaan BBM subsidi kembali terungkap. Polres Banggai mengamankan puluhan jeriken solar subsidi dan seorang pelaku dalam operasi di Sulawesi Tengah.

Kepolisian Resor Banggai, Polda Sulawesi Tengah, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan barang bukti sebanyak 36 jeriken.

Kasat Reskrim Polres Banggai,  AKP Nur Arifin, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/5/IV/2026 yang diterima pada 20 April 2026.

Terungkap di Jalan Trans Sulawesi

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim yang dipimpin Muhammad Hasbi Al-Kautsar melakukan penyelidikan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bone Bae, Kecamatan Toili Barat.

“Petugas menemukan sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi DD 1843 XBW yang mengangkut 20 jeriken berisi masing-masing 30 liter solar subsidi,” katanya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain.

Temuan Tambahan di Gudang

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menemukan 16 jeriken berisi solar subsidi dengan kapasitas yang sama di sebuah gudang di wilayah Mamosalato.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 36 jeriken berisi solar subsidi,” ujarnya.

Dalam kasus ini, aparat juga mengamankan seorang pelaku berinisial MO, warga Mamosalato, Morowali Utara.

Terancam Jerat Hukum

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolres Banggai, Wayan Wayracana Aryawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik serupa melalui call center 110.


Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih terjadi di berbagai daerah. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas guna menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Modus Baru BBM Subsidi Terkuak, 36 Jeriken Disita!
  • Modus Baru BBM Subsidi Terkuak, 36 Jeriken Disita!
  • Modus Baru BBM Subsidi Terkuak, 36 Jeriken Disita!
  • Modus Baru BBM Subsidi Terkuak, 36 Jeriken Disita!
  • Modus Baru BBM Subsidi Terkuak, 36 Jeriken Disita!
  • Modus Baru BBM Subsidi Terkuak, 36 Jeriken Disita!
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan