Polres Parimo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal dan Narkoba

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N
SULTENG AMANAH INDONESIA,PARIGI MOUTONG -- Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong menegaskan komitmennya memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N mengatakan komitmen tersebut tidak hanya sebatas pernyataan, tetapi telah dibuktikan melalui berbagai operasi penertiban dan penegakan hukum di sejumlah lokasi tambang ilegal maupun kasus narkotika.

"Komitmen ini bukan hanya sekedar ucapan, kami telah membuktikan dengan aksi penertiban dan penegakan hukum pada sejumlah lokasi PETI maupun penindakan pengedar narkotika di wilayah kerja kami," kata Hendrawan di Parigi, Rabu.

Polres dan Polda Sulteng Tertibkan PETI

Sepanjang April 2026, Polres Parigi Moutong bersama Polda Sulawesi Tengah melakukan penertiban aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah.

Lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi:

  • Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar
  • Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo
  • Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu
  • Desa Lobu, Kecamatan Moutong

Dalam operasi di Desa Tombi, petugas menemukan enam unit talang yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Dari jumlah tersebut:

  • Lima unit dipasangi garis polisi
  • Satu unit dimusnahkan dengan cara dibakar

Sementara di Kasimbar, polisi menyita satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.

"Penertiban PETI di Kasimbar petugas menyita satu unit alat berat jenis ekskavator," ujar Hendrawan.

Polisi Soroti Tambang Ilegal yang Kerap Beroperasi Lagi

Kapolres mengakui penindakan hukum terhadap tambang ilegal tidak cukup tanpa dukungan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut dia, aktivitas PETI sering berhenti sementara saat aparat datang, tetapi kembali berjalan setelah operasi selesai.

"Jangan sampai ketika tim turun mereka berhenti, tapi begitu petugas ditarik mereka kembali beraktivitas. Ini yang membuat seolah tidak ada efek jera," katanya.

Karena itu, pengawasan pascaoperasi dinilai penting agar aktivitas tambang tanpa izin tidak kembali muncul.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Hendrawan meminta pemerintah desa dan masyarakat tidak takut melapor jika menemukan indikasi aktivitas tambang ilegal maupun peredaran narkoba.

Ia memastikan setiap informasi dari warga akan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

"Pemerintah desa dan masyarakat mengetahui kondisi di lapangan jangan takut menyampaikan informasi kepada polisi," ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan pemberantasan PETI dan narkoba harus dimulai dari tingkat bawah melalui partisipasi aktif masyarakat.

Polisi Dorong Solusi Ekonomi untuk Warga

Selain penegakan hukum, Kapolres juga menyoroti pentingnya solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang ilegal.

Ia menilai pemerintah daerah perlu menghadirkan alternatif mata pencaharian agar warga tidak kembali terlibat dalam aktivitas PETI.

"Harus ada solusi setelah penegakan hukum. Pemerintah daerah perlu hadir memberikan pilihan ekonomi lain," tutur Hendrawan.

Di sisi lain, Polres Parigi Moutong juga memperkuat langkah pencegahan narkotika melalui edukasi masyarakat.

Sosialisasi dilakukan dalam forum pemerintahan, kegiatan keagamaan, hingga pertemuan warga untuk meningkatkan kesadaran bahaya narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Polres Parimo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal dan Narkoba
  • Polres Parimo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal dan Narkoba
  • Polres Parimo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal dan Narkoba
  • Polres Parimo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal dan Narkoba
  • Polres Parimo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal dan Narkoba
  • Polres Parimo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal dan Narkoba
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan